Blog Khusus Doa - Setiap pria tentunya sangaat mendambakan istri yang sholehah, begitu juga bagi perempuan itu sendiri, niscaya ingin juga menjadi istri yang shalihah. Sebagai seorang suami niscaya menginginkan istri yang shalihah yang bisa menjalankan segala kewajibannya dan memenuhi segala hak suami terhadap istrinya.
Memiliki istri yang shalihah bagaikan memperoleh kenikmatan di dunia, sebagaimana dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bin Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Dunia ini yakni kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia yakni perempuan (istri yang shalihah),” (HR. Muslim dan Ahmad).
Agar seorang perempuan bisa dikategorikan dan termasuk sebagai istri yang shalihah, memberikankut akan dijelaskan apa saja kasus yang harus dipenuhi. Silakan simak ulasan setidak ada yang kurangnya memberikankut ini :
Istri yang shalihah pula selalu ingat akan usaha dan kerja keras suami selama ini, jangan melupakan kebaikan suami dikarenakan sebuah kesalahan kecil yang dilakukan suaminya, apalagi hingga melaknat suami. Hal ini sangat tidak baik dan dilarang. Karena hal ini, penghuni neraka ludang kecepeh banyak dari kaum perempuan. Knorma dan watak Rasulullah SAW menjalankan perintah isra’ dan mikraj, dia melihat dan menyaksikan bahwa kebanyakan penghuni neraka yakni dari kaum perempuan. Lalu dia ditanya apa sebabnya, maka dia mentpendapat:
“Karena perempuan sering (suka) melaknat dan melupakan kebaikan suaminya,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Memiliki istri yang shalihah bagaikan memperoleh kenikmatan di dunia, sebagaimana dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bin Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Dunia ini yakni kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia yakni perempuan (istri yang shalihah),” (HR. Muslim dan Ahmad).
Agar seorang perempuan bisa dikategorikan dan termasuk sebagai istri yang shalihah, memberikankut akan dijelaskan apa saja kasus yang harus dipenuhi. Silakan simak ulasan setidak ada yang kurangnya memberikankut ini :
- Selalu menberlalu dan silamkan hak suaminya daripada hak orang lain termasuk hak dirinya sendiri.
- Senantiasa bersedia memmemberikankan kenikmatan (termasuk kenikmatan seksualitas) kepada sang suami, terutama kalau suami menginginkannya, terkecuali kalau sedang haid dan mengalami nifas. Apabila istri menolak harapan suami tanpa alasannya yakni dan alasan yang diperbolehkan dalam fatwa Islam, maka dikala itu juga istri berdosa, bahkan dilaknat oleh malaikat. Sabda Rasulullah SAW mengatakan:
“Apabila suami mengajak istrinya berhubungan, kemudian istrinya menolak (tanpa alasan yang dibenarkan), kemudian suaminya marah, maka istri itu dilaknat oleh malaikat,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasul juga mengatakan, “Apabila diajak oleh suaminya untuk berafiliasi intim, maka istri harus memenuhi permintaan itu, meskipun ia sibuk di dapur,” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).
Selain itu, Rasulullah juga menyampaikan pada haditsnya yang lain bahwasanya, “Apabila seorang istri tidur menjauh dari daerah tidur suaminya (karena menghindari suami dsb), maka istri itu dilaknat oleh malaikat hingga pagi,” (HR. Bukhari dan Muslim). - Tidak diperkenankan bagi istri untuk menjalankan puasa sunat tanpa seizin suaminya. Saat sang istri sedang berpuasa, sudah tentu suami dihentikan untuk menggaulinya, padahal hak berbaur dan bersama yakni hak suami terhadap istrinya, hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak halal (tidak boleh) seorang istri berpuasa padahal suaminya ada di rumah, kecuali atas izinnya,” (HR. Bukhari dan Muslim). - Tidak diperkenankan untuk seorang istri memmemberikankan sesuatu dari dalam rumahnya atau mengeluarkan sesuatu dari dalam rumahnya tanpa izin dan sepengetahuan suaminya. Apabila ia melaksanakan hal tersebut, maka dosa yang akan didapat, sedangkan sang suami mendapatkan pahala. Tentunya yang menyangkut wacana hal-hal yang memang berpenilaian dan harus sepengetahuan suami.
- Sebagai seorang istri tidak diperbolehkan bepergian meninggalkan rumah, dan mencari nafkah (kerja) di luar rumah kecuali dengan izin suaminya.
- Sebagai seorang istri, harus mempunyai sifat qana’ah yaitu mendapatkan apa adanya segala kemampuan suami dalam hal mencari nafkah. Ia tidak boleh menuntut suaminya meludang kecepehi kadar kemampuan yang suami punya. Seorang istri yang shalihah harus senantiasa mengingatkan suaminya untuk mencari nafkah dari sumber yang halal jangan hingga terjerumus dan terjebak ke dalam pekerjaan yang haram. Kita sanggup mencontoh dari perkataan para istri salafusshaleh yang selalu menyampaikan menyerupai ini knorma dan watak suaminya hendak meninggalkan rumah untuk mencari rezeki, “Hati-hati dan jauhi sumber-sumber rezeki yang haram, lantaran sesungguhnya kami bisa bersabar menahan lapar, tetapi kami tidak akan sanggup menahan api neraka.”
- Seorang istri diwajibkan untuk selalu menutup auratnya dan tidak menunjukkan kecantikannya kepada orang lain yang tidak berhak melihatnya. Membuka aurat, menggunakan pakaian mini (minim) dan menunjukkan bagian-bagian badan yang indah sangat jelaslah hukumnya haram. Diriwayatkan oleh Aisyah, ia berkata:
“Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Tidak boleh bagi seorang perempuan membuka pakaiannya di rumah yang bukan milik suaminya, alasannya yakni apabila ia lakukan maka berarti ia membongkar auratnya sendiri serta menginjak-injak kemuliaan dan kehormatannya sebagai perempuan (istri),” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Abu Daud).
Hal ini berlaku pula bagi perempuan yang mempertontonkan aurat dan belahan tubuhnya yang tidak boleh dilihat orang lain di kolam-kolam renang, daerah disko, dan sebagainya. - Tidak diperkenankan seorang istri berkenalan dengan lawan jenis terutama teman dari suami. Ludang kecepeh baik hal menyerupai ini dihindari sebagai tindakan antisipatif dan perilaku kehati-hatian semoga tidak munculnya fitnah serta tidak membawa pada dosa kemaksiatan.
- Seorang istri yang shalehah tidak boleh bersikap sombong dengan membanggakan diri dengan kecantikannya kepada suaminya, atau menghina kejelekan suaminya (kalau fakta suaminya kebetulan buruk secara fisik). Tidak boleh pula berbangga dengan harta dan kekayaannya di hadapan suaminya. Mau bagaimanapun kondisi suami, ia tetap harus dihormati, dihargai, dijaga perasaannya, dilayani dengan sepenuh hati, dijaga kewibawaan dan kehormatannya.
- Istri yang shalehah harus mempunyai rasa cinta dan afeksi terhadap tiruana anak-anaknya. Mendidik dan membesarkan anak-anaknya dengan perasaan tanpa melaksanakan kekerasan yang kerap terjadi kini ini. Berusaha mendidik belum dewasa dengan pendidikan Islam yang baik. Tidak mengajarkan anak-anaknya dengan perkataan bergairah dan kotor. Orang renta yang baik hendaknya kalau sedang ada masalah, jangan membicarakan permasalahan apalagi hingga bertengkar di depan anak-anaknya. Hal ini akan kuat buruk pada belum dewasa kelak sudah besar nanti. Ia akan mengikuti apa yang dulu orang tuanya lakukan.
Istri yang shalihah pula selalu ingat akan usaha dan kerja keras suami selama ini, jangan melupakan kebaikan suami dikarenakan sebuah kesalahan kecil yang dilakukan suaminya, apalagi hingga melaknat suami. Hal ini sangat tidak baik dan dilarang. Karena hal ini, penghuni neraka ludang kecepeh banyak dari kaum perempuan. Knorma dan watak Rasulullah SAW menjalankan perintah isra’ dan mikraj, dia melihat dan menyaksikan bahwa kebanyakan penghuni neraka yakni dari kaum perempuan. Lalu dia ditanya apa sebabnya, maka dia mentpendapat:
“Karena perempuan sering (suka) melaknat dan melupakan kebaikan suaminya,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Advertisement